"Kan harus merawat mental dan psikis dulu, kami harus sehatkan terlebih dahulu, baru kami akan hadapi pertanyaan dari polisi. Maka dari itu, kami meminta penundaan," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Lebih lanjut, Belum diketahui pasti kapan penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Iqlima Kim untun diperiksa.
"Untuk harinya, kami masih tunggu dari polisi," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi. (*)