WIKEN.ID -Kabar tak mengenakkan datang dari penyanyi dangdut Dewi Perssik.
Isu perceraiannya dengan Angga Wijaya telah beredar luas.
Dikabarkan Angga Wijaya sudah melayangkan gugatan perceraian ke pengadilan agama Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui, Angga Wijaya mengajukan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik pada Senin (20/6/2022).
Dilansir dari Grid.ID, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. HJ. Taslimah, MH, mengungkapkan bahwa agenda sidang pertama biasanya diawali dengan mediasi.
"Setiap perkara yang diajukan di Pengadilan Agama itu, kedua belah pihak diperintahkan hadir karena dipanggil di persidangan."
"Kalau keduanya hadir, harus hadir secara prinsipal atau didampingi kuasa hukumnya, kedua belah pihak akan diperintahkan untuk mediasi," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. HJ. Taslimah, MH, Rabu (22/6/2022).
"Mediasi itu di Pengadilan Agama Jaksel maupun di luar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tapi harus memiliki sertifikat sebagai mediator," lanjutnya.
Sejauh ini, Dewi Perssik enggan buka suara apakah dirinya masih satu rumah dengan Angga Wijaya atau tidak.
Namun, Dewi Perssik mengaku sudah lupa kapan terakhir kali berkomunikasi dengan Angga Wijaya.
Kendati demikian, Dra. HJ. Taslimah, MH mengungkapkan data alamat yang diberikan Angga Wijaya untuk perceraiannya masih sama dengan tempat tinggal Dewi Perssik.
"Itu berarti yang jelas ada alasannya, mengenai tempat tinggalnya alamatnya dicantumkan, mengenai serumah atau tidak, belum jelas itu, yang jelas alamat kedua belah pihak adalah sama," tutup Dra. HJ. Taslimah, MH.
Seperti yang diketahui, Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017 silam.
Terhitung telah 5 tahun Dewi Perssik menjalani rumah tanga dengan Angga Wijaya. (*)
Baca Juga: Mendengarkan Musik Saat Olahraga Berlari Bikin Tambah Semangat, Intip Manfaat di Baliknya!