WIKEN.ID -Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Sean Purnama.
Ayu Thalia sebelumya telah dilaporkan oleh Nicholas Sean kepada Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Dwi berujar bahwa tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.
Selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Saat memberikan kesaksian, Nicholas Sean mengaku hanya berteman biasa dengan Ayu Thalia.
Baca Juga: Terus Panas dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani Malah Sebut Mulan Jameela Sosok yang Beruntung
Diberitakan Tribunnews, Ayu Thalia tampak keberatan dengan pernyataan Sean.
Secara blak-blakan, Ayu Thalia menyebut dirinya sempat tidur bareng dengan putra Basuki Tjahaja Purnama itu.
"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Lanjut, Ayu Thalia mengaku sempat check in hotel bersama Nicholas Sean.