Follow Us

Dikepung Jam 3 Pagi Tak Gentar, Bukan Gegara Backingan, Nikita Mirzani Abaikan Surat Panggilan Polisi Soal Mahendra Dito, Kok Bisa?

Amel - Jumat, 17 Juni 2022 | 09:26
Dikepung Jam 3 Pagi Tak Gentar, Bukan Gegara Backingan, Nikita Mirzani Abaikan Surat Panggilan Polisi Soal Mahendra Dito, Kok Bisa?

Kendati demikian, akhirnya pada 15 Juni 2022 sore hari, Nikita Mirzani memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor di Polres Serang, Banten.

Baca Juga: Bak Karma Lepeh Luna Maya, Reino Barack Rasakan Hal Aneh Usai Nikahi Syahrini, 'Ya Udahlah..'

Sebelum memenuhi panggilan, rumah Nikita Mirzani sempat dikepung polisi selama 9 jam, dari sekitar pukul 03.00 hingga 12.20 WIB.

Sebagai tambahan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut usai insiden kedatangan sejumlah anggota polisi ke rumah Nikita Mirzani.

Tak hanya itu saja, sosok Mahendra Dito yang disebut-sebut memiliki masalah dengan Nikita Mirzani juga belum buka suara.

(*)

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular