Follow Us

Ditangkap Kasus Narkoba, Gitaris Kahitna Beli Obat Penenang di Online Shop

Pipit - Jumat, 03 Juni 2022 | 17:35
Andrie Bayuajie ditangkap gegara kasus narkoba. Giatris Kahitna ini ternyata sudah dapat peringatan dari peramal Hard Gumay.
Facebook

Andrie Bayuajie ditangkap gegara kasus narkoba. Giatris Kahitna ini ternyata sudah dapat peringatan dari peramal Hard Gumay.

Terakhir, Andrie memberli valdimex diazepam pada 31 Mei 2022 sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.411.100.

"Untuk tersangka membeli psikotropika valdimex diazepam sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," pungkasnya.

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(*)

Editor : Wiken

Latest