WIKEN.ID - Kasus robot trading DNA Pro tengah menjadi perhatian publik.
Pasalnya, robot trading DNA Pro itu telah menyeret sejumlah publik figur.
Salah satunya desainer kondang Ivan Gunawan juga terseret kasus tersebut.
Dia diperiksa penyidik terkait statusnya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak fantastis.
Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun membenarkan presenter Brownis ini telah mengembalikan uang, namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.
"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," ujar Kombes Gatot Repli dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Sabtu (16/4/2022).
Namun, masih ada selisih uang Rp 168,3 juta.
Baca Juga: Ramalan Gisel Hari Ini: Scorpio Perlu Mencurahkan Banyak Waktu Kepada Orang yang Spesial!
Perginya sisa uang tersebut ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.
"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," ucap Gatot Repli.