Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terima Uang Rp 1,09 M Gegara Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Cuman Kembalikan Rp 921,7 Juta, Sisanya Kemana?

Hafidh - Sabtu, 16 April 2022 | 19:02
Ivan Gunawan di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
KOMPAS.com/RAHEL NARDA

Ivan Gunawan di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

"Yang jelas, hasil pemeriksaan tadi, ia mengakui dan menerima aliran uang ke dia," jelasnya.

"Tadi saya sampaikan 1 miliar 90 juta itu diakui dan itu selanjutnya dikembalikan, karena itu aliran dana yang diduga adalah hasil dari tindak pidana," paparnya.

Baca Juga: Olahraga Bersepeda Kini Banyak Digemari Banyak Orang, Begini Cara Atasa Kram Otot Saat Gowes, Jangan Langsung Dipijat!

Gatot Repli mengatakan Ivan Gunawan dihadirkan sebagai saksi.

Namun jika Ivan ada kontrak dengan DNA Pro, pihak polisi akan dalami kasus tersebut.

"Yang bersangkutan mengakui menerima dan dia mengembalikan. Berarti apa unsurnya, dia tidak terlibat. Kalau memang dia ada kontrak ini, akan didalami," tukasnya.

Seperti diketahui, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Baca Juga: Memaksakan Gowes Bisa Berakibat Fatal, Begini Tips Bersepeda Bersepeda dan Aman Untuk Dilakukan, Gimana Nih?

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro. (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x