"Berbagai cara dilakukan narapidana untuk menyelundupkan barang-barang tersebut melalui besukan, makanan dan perantara," katanya ditemui seusai Deklarasi Zero Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) di Lapas Jelekong, Baleendah, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Heboh Kabar Hubungan Intim dalam Penjara, Model Majalah Dewasa Ini Berubah Drastis, Pangling!
Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan menceritakan secara lebih detail.
"Handphoneini masuk lewat banyak jalur, ada 9 lobang pelanggaran yang biasa mereka lakukan. Pekan lalu di belakang baru ketahuan ada yang melempar HP menggunakan 3 lembar kaus (baju) di dalamnya terdapat 5 HP," tuturnya di Lapas Jelekong, Jumat (1/3/3019) siang.
"Ada juga yang melalui makanan waktu itu melalui bumbu kacang untuk sate. HP dimasukan menggunakan plastik kemudian dimasukan kan tidak mungkin kita obok-obok, tapi akhirnya itu ketahuan juga," tambahnya.
Modus para tahanan untuk memasukkan ponsel ke tahanan makin berkembang karena makin ketatnya aturan di sel.
Gun Gun menambahkan alat komunikasi yang masuk ke dalam lapas ini memang kerap digunakan narapidana untuk melakukan tindakan kejahatan di dalam lapas.
Di antaranya seperti peredaran narkotika yang dilakukan dioperasikan di dalam lapas hingga tindakan kejahatan pemerasan.
Tak hanya dengan cara menyelundupkan sendiri, para tahanan juga bisa saja 'menyewa' dari penjaga.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, di tahun 2014 pernah terungkap kalau penjaga tahanan menyewakan hpnya dengan jenis Android dengan tarif Rp 3 juta per bulan.