Follow Us

Al Ghazali Bongkar Kehidupan Narapidana, Gunakan Bungkusan Bumbu Sate Demi Bisa Gunakan HP

Amel - Senin, 28 Maret 2022 | 19:04
Ahmad Dhani dan Al Ghazali
Instagram

Ahmad Dhani dan Al Ghazali

"Berbagai cara dilakukan narapidana untuk menyelundupkan barang-barang tersebut melalui besukan, makanan dan perantara," katanya ditemui seusai Deklarasi Zero Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) di Lapas Jelekong, Baleendah, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga: Heboh Kabar Hubungan Intim dalam Penjara, Model Majalah Dewasa Ini Berubah Drastis, Pangling!

Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan menceritakan secara lebih detail.

"Handphone ini masuk lewat banyak jalur, ada 9 lobang pelanggaran yang biasa mereka lakukan. Pekan lalu di belakang baru ketahuan ada yang melempar HP menggunakan 3 lembar kaus (baju) di dalamnya terdapat 5 HP," tuturnya di Lapas Jelekong, Jumat (1/3/3019) siang.

Narapidana yang menghancurkan ponsel sitaan di Lapas Jelengkong (1/3/2019)
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin

Narapidana yang menghancurkan ponsel sitaan di Lapas Jelengkong (1/3/2019)

"Ada juga yang melalui makanan waktu itu melalui bumbu kacang untuk sate. HP dimasukan menggunakan plastik kemudian dimasukan kan tidak mungkin kita obok-obok, tapi akhirnya itu ketahuan juga," tambahnya.

Modus para tahanan untuk memasukkan ponsel ke tahanan makin berkembang karena makin ketatnya aturan di sel.

Gun Gun menambahkan alat komunikasi yang masuk ke dalam lapas ini memang kerap digunakan narapidana untuk melakukan tindakan kejahatan di dalam lapas.

Di antaranya seperti peredaran narkotika yang dilakukan dioperasikan di dalam lapas hingga tindakan kejahatan pemerasan.

Tak hanya dengan cara menyelundupkan sendiri, para tahanan juga bisa saja 'menyewa' dari penjaga.

Baca Juga: Anaknya Kini Jatuh di Tangan Ben Kasyafani, Intip 4 Potret Cantik Sienna Ameerah, Kembaran Marshanda?

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, di tahun 2014 pernah terungkap kalau penjaga tahanan menyewakan hpnya dengan jenis Android dengan tarif Rp 3 juta per bulan.

Editor : Wiken

Latest