"Katanya menarik aja, terus setahu Gigi, dia kan bilangnya kayak saham-saham gitu, jadi ya udah aja, nggak banyak nanya lagi," ungkap Gigi Ruwanita.
Bahkan, Doni Salmanan sempat mengajari Gigi Ruwanita bermain aplikasi di Binary Option.
Namun, lantaran tidak suka dunia trading, Gigi Ruwanita memutuskan untuk tidak mendalami hal tersebut.
"Sempat diajarin, cuman karena nggak terlalu suka juga, karena itu bukan passion Gigi, ya udah. Jadi cukup tahu aja," ungkap Gigi Ruwanita.
Lebih lanjut, Gigi Ruwanita mengungkapkan bahwa perkembangan Doni Salmanan bermain aplikasi di Binary Option mulai terlihat setelah berkecimpung selama 4 tahun.
"Kalau dari pas pacaran 2018, sampai nikah, pas pisah 2020 itu udah mulai-mulai (makin keliatan progressnya)," tutup Gigi Ruwanita.
Sementara itu, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022.
Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)