Follow Us

Diperiksa Penyidik Selama 4 Jam Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Bersikap Kooperatif: Saya Berusaha Untuk Jujur..

Hafidh - Kamis, 17 Maret 2022 | 10:33
Rizky Febian diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option Quotex yang membelit Doni Salmanan.
Kolase gambar Kompas.com dan Instagram/@rizkyfbian

Rizky Febian diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option Quotex yang membelit Doni Salmanan.

Rizky melelang minuman racikannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Baca Juga: Pernah Terima Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Bakal Kooperatif

Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Dibongkar Kuasa Hukum, Ternyata Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat Sudah Pisah Ranjang Sejak Lama, Masalah Fatal Ini Jadi Penyebabnya!

Editor : Wiken

Latest