Follow Us

Pernah Terima Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Bakal Kooperatif

Hafidh - Rabu, 16 Maret 2022 | 18:02
Rizky Febian diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option Quotex yang membelit Doni Salmanan.
Kolase gambar Kompas.com dan Instagram/@rizkyfbian

Rizky Febian diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option Quotex yang membelit Doni Salmanan.

WIKEN.ID - Belakangan ini nama Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy rich Bandung tengah jadi sorotan.

Pasalnya, Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.

Atas kasus tersebut, kini Doni Salmanan bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.

Kini Bareskrim Polri akan memanggil Rizky Febian terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex atas tersangka Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Puput Sudrajat Bongkar Pemicu Ibu Sambung Vanessa Angel Mendadak Ceraikan Doddy Sudrajat: Ada Perselisihan..

Diketahui, Rizky Febian bakal diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzi.

Menurut kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Rizky Febian cukup santai guna menjalani pemeriksaan.

"Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," ujar Ahmad Ramzy yang dikutip dari Grid.ID.

Baca Juga: Musim Hujan Bikin Mager Olahraga Lari di Outdoor, Berlari di Atas Treadmill Bisa Jadi Solusi, Simak Tips Bagi Pemula!

Lebih lanjut, Ahmad Ramzy mengatakan klienya siap menjalani pemeriksaan secara kooperatif.

Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok.

Editor : Hafidh

Latest