Follow Us

Bakal Ada yang Ditangkap Lagi? Selain Doni Salmanan, Bareskrim Polri Sebut 8 Publik Figur Ini Akan Diperiksa, Siapa Aja?

Hafidh - Rabu, 16 Maret 2022 | 19:33
Doni Salmanan
Kompas.com

Doni Salmanan

WIKEN.ID - Belakangan ini nama Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy rich Bandung tengah jadi sorotan.

Pasalnya, Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.

Atas kasus tersebut, kini Doni Salmanan bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.

Kini Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi Binary Option Quotex.

Baca Juga: Dibongkar Kuasa Hukum, Ternyata Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat Sudah Pisah Ranjang Sejak Lama, Masalah Fatal Ini Jadi Penyebabnya!

Selain Doni Salmanan, polisi bakal memanggil sejumlah publik figur untuk digali keterangannya.

Dilansir dari Grid.ID, ada 8 publik figur yang bakal dipanggil polisi.

"Nanti akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS, ada empat," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Puput Sudrajat Bongkar Pemicu Ibu Sambung Vanessa Angel Mendadak Ceraikan Doddy Sudrajat: Ada Perselisihan..

Selanjutnya Brigjen Asep juga mengatakan jika masih ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat kasus penipuan invenstasi ini.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan adanya kemungkinan tersangka lain, yang terlibat," tandas dia.

Crazy rich Bandung itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

Editor : Hafidh

Latest