WIKEN.ID -Belakangan ini nama Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy rich Bandung tengah jadi sorotan.
Pasalnya, Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.
Atas kasus tersebut, kini Doni Salmanan bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.
Selain dipenjara, Doni Salmanan juga harus merelakan semua hartanya disita.
Akhirnya setelah Doni Salmanan mendekam di penjara, ia buka suara atas penangkapannya.
Ia meminta maaf ke seluruh masyarakat indonesia karena ulahnya,dilansir Youtube Intens Investigasi
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat indonesia, sekali lagi minta maaf," ujarnya.
Selain itu Doni Salmanan meminta maaf pengguna forex dan trading.
"Saya juga minta maaf kepada pengguna forex dan trading yang gunainnya," jawab Doni Salmanan.
Tak hanya minta maaf, Doni Salmanan meminta ke semua orang berupa dukungan agar hukumannya diringankan.
"Saya memohon dukungannya agar hukuman saya diringankan," jawab Doni Salmanan.
Ada juga pesan untuk mewanti-wanti semua orang berhati-hati dengan trading palsu.
"Saya menghimbau kepada semua orang agar berhati-hati dengan forex trading palsu," ujar Doni Salmanan.
Komentar beragam pun menghampiri Youtube Intens Investigasi.
"orang yang bilang fitnah orang yang gak.ngerti hukum atau orang tolol yang gak berpendidikan yang tidak mengitukuti konteks dari kasus ya," tulis Dnb.
"Fitnah? wkwkwkwk keknya ente harus berobat ke specialis otak bro. ada masalah tu diotakmu," tulis Scout Stars.
"Bapak aparat... berantas tuntas investasi bodong yg menggiurkan dn membodohi masyarakat dn generasi muda Indonesia...miskinkan pak..spy merasakan pedihnya org2 yg sdh dia miskinkan juga," tulis Tutik Wantiyani.
"liat komen masih ada yg bilang panutan...bulang seperti nabi....waras gak tu," tulis Batam Lwasan.
"Dulu trading tuh jualan minyak, batu bara, bensin. Skrg trading modelnya kaya gini yach," tulis Linda Qhusnul. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel, dengan judul "Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat yang Dirugikan: Mohon Dukungannya Agar Hukuman Diringankan"