Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini akun YouTube dan handphone milik kliennya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kalau selama proses penetapan tersangka kemarin dan dilakukan penahanan, setau saya baru akun YouTube ya yang disita sama HP sehari-hari yang dipergunakan oleh beliau," terangnya.
Lebih lanjut, istri klien yakni Dinan Fajrina juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
"Betul, pada saat dinaikkan tersangka dan akan dilakukan penahanan, istrinya langsung datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan," jelas Iqbal.
Ia pun menuturkan alasan Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam surat tersebut.
"Betul, menjadi penjamin pada surat permohonan tersebut, selama proses yang berjalan ini aja."
"Karena terkait ada beberapa pekerjaan yang sifatnya deadline terhadap saudara Doni Salmanan, tutup Iqbal Firdaus. (*)
Baca Juga: Pelari Pemula Wajib Tahu, Intip Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Berlari, Apa Saja Sih?