WIKEN.ID -Belakangan ini nama Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy rich Bandung tengah jadi sorotan.
Pasalnya, Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.
Atas kasus tersebut, kini Doni Salmanan bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.
Dilansir dari tayangan Intens Investigasi, diinformasikan bahwa Doni Salmanan sering menunjukkan beberapa aset pribadi miliknya di akun YouTubenya.
Baca Juga: Wah Sudah Resmi Jadian Nih? Tiara Andini dan Alshad Ahmad Saling Unggah Foto Mesra Liburan di Pantai
Doni Salmanan juga diketahui memiliki mobil mewah dengan harga fantastis hingga mencapai meiliaran rupiah.
Pihak kepolisian pun sudah membekukan rekening dan juga sedang menelusuri lebih dalam aliran dana yang terkait kasus Doni selama ini.
Saat ini, status Doni Salmanan dinaikkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka," terang Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Diketahui, pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan disita oleh pihak penyidik.
"Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, entah kepada keluarga, atau kepada pihak manapun yang bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.