Diketahui sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke polisi oleh RA pada tanggal 3 Februari 2022 atas dugaan kasus judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang.
Doni Salmanan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) setelah 13 jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (*)