Akibat tindakan tersebut akhirnya, Crow menerima hukuman 22,5 tahun di penjara, akibat pembunuhan.
Namun saat Crow divonis hukuman tersebut, Hukum Florida menawarkan kemungkinan pembebasan bersyarat, jika narapidana menunjukkan perilaku berbuat baik.
Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judulGara-gara Tisu Toilet Seorang Pria Tega Membunuh Kawan Sekamarnya Sendiri, Ini Alasannya