WIKEN.ID-Sepuluh tahun mendekam di penjara, Angelina Sondakh resmi bebas.
Seperti yang diketahui, ia ditahan lantaran kasus korupsi Wisma Atlet.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
10 tahun mendekam di dalam penjara ini sempat membuat Angelina Sondakh kaget bukan main ketika bebas.
Hal ini terlihat ketika perempuan yang disapa Angie ini masuk ke minimarket.
Dikutip dari Tribun Seleb, Angelina Sondakh bingung masuk minimarket, hingga sebut tak sanggup membeli.
Mendekam di penjara selama 10 tahun membuat Angelina Sondakh banyak melewatkan perubahan.
Salah satunya menjamurnya minimarket di Indonesia.