WIKEN.ID - Indra Kenz yang kerap disebut Crazy Rich Medan kini tengah terlibat dugaan kasus pencemaran nama baik.
Pemuda kaya raya ini tak segan menyeret siapapun yang mencemarkan nama baiknya ke meja hijau.
Senin (7/2/2022) lalu ia datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan pengacaranya, Wardanima Larosa.
Tujuan Indra Kenz adalah untuk berkonsultasi perihal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Kita tahu, belakangan ini, Indra Kenz dituding telah menipu dan mempromosikan judi berbalut "trading" melalui aplikasi Binary Option.
Menurut pengakuan Indra Kenz, dia seperti pengguna lainnya, juga pengguna aplikasi di Binary Option.
"Begini," kata Indra Kenz, di Polda Metro Jawa, dirangkum dari Grid.ID.
"Afiliator yang dimaksud ini seperti apa, sebenernya semua orang bisa jadi user, semua orang bisa punya link referral, dalam artian punya link afiliasi itu semua orang bisa."
Jadi, Indra Kenz menambahkan, siapa pun yang mau mendaftar bisa jadi afiliator.
Sehingga, menurut Indra Kenz, isu yang beredar belakangan ini telah membuat nama baiknya tercemar.
"Cuman ini adalah isu yang digoreng menjadi besar, jadi seolah-olah saya itu dapat harta saya dari menipu," tambah Indra Kenz.