WIKEN.ID - Dorce Gamalama kini tengah sakit keras dan sudah memiliki wasiat kelak dirinya meninggal.
Ia mengaku ingin dimakamkan tak jauh dari rumahnya.
Ada satu hal yang mencuri perhatian juga yaitu saat Dorce Gamalama minta dimakamkan secara perempuan.
Hal itu dikarenakan dirinya sudah melakukan operasi kelamin di masa lalu.
Sehingga kini ia sudah memiliki kelamin perempuan dan ingin dimakamkan secara perempuan juga.
Terkait hal itu, Gus Miftah pun akhirnya angkat suara.
Momen ini terekam dalam video bertajuk "TANGGAPAN GUS MIFTAH SOAL WASIAT DORCE YANG INGIN DI MAKAMKAN SECARA PEREMPUAN" yang tayang di kanal YouTube OFFICIAL NITNOT.
"Saya dengar ada beberapa wasiat ya kayaknya dari beliau. Itu salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari.
Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," ujar Gus Miftah.
Ia pun menyoroti permintaan itu melalui kitab.
"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan.
Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," ucapnya.
Gus Miftah pun menyoroti masa lal Dorce Gamalama yang dulu operasi kelamin bukan karena saran medis melainkan keinginan sendiri.
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan.
Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?" terang Gus Miftah.
Rupanya, Dorce Gamalama ada baiknya dikebumikan secara laki-laki.
"Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," tegasnya.
Baca Juga: Ramalan 2022, Zodiak Keuangan Hari Ini: Cancer Cukup Terbatas, Leo Rencanakan Investasi
Ia mengatakan bahwa prosedur pemakamam laki-laki dan perempuan di Islam berbeda.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda.
Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan.
Kalo saya menyarankan, sesuai dengan kodratnya lah, dulu beliau terlahir sebagai laki-laki, meninggalnya ya secara laki-laki," ucapnya.
Ketika ditanya soal wasiat, Gus Miftah pun mengatakan wasiat itu boleh dijalankan jika memang niatnya baik.
"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat.
Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," tandas Gus Miftah.(*)