Follow Us

Vaksin Baru Zifivax Siap Jadi Booster Mulai 12 Januari 2022, Simak Syarat Bagi Calon Penerimanya

Agnes - Kamis, 13 Januari 2022 | 15:06
Ilustrasi vaksin booster
iStockphoto

Ilustrasi vaksin booster

Vaksin baru Zifivax siap jadi booster mulai 12 Januari 2022, simak syarat bagi calon peneriman vaksin covid-19 ini

WIKEN.ID - Terus bermutasi dan varian omicron sudah ditemukan di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga covid-19 mulai 12 Januari 2022.

Beberapa vaksin disebutkan kembali digunakan seperti Astra Zeneca, Moderna, Sinofac dan Pfizer.

Namun varian vaksin baru yang disebut akan digunakan adalah vaksin Zivifax.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) lima vaksin virus corona (Covid-19) untuk dosis lanjutan atau booster di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, salah satu dari lima vaksin yang mendapatkan EUA yakni Zifivax yang merupakan booster heterologous.

Artinya, pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua (vaksin primer).

Ia menjelaskan, vaksin Zifivax bisa disuntikkan pada orang yang sebelumnya telah disuntik vaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai vaksin primer.

"Vaksin Zifivax, ini untuk booster heterologus dengan primer Sinovac atau Sinopharm," kata Penny ketika melakukan keterangan pers secara virtual dilansir dari Kompas.com.

Zifivax adalah vaksin Covid-19 produksi perusahaan di China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Baca Juga: Berita Terpopuler Hari Ini : Ashanty Minta Nasi Goreng Seharga 1,5 Juta Hingga Mertua Syahrini Ingin Menimang Cucu

Penny menjelaskan, booster vaksin Zifivax disuntikkan dalam medio enam bulan ke atas setelah vaksinasi dosis kedua.

"Atas pemberian dosis menunjukkan bahwa peningkatan titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac dan Sinopharm," kata dia.

Selain Zifivax, BPOM juga menerbitkan EUA vaksin booster heterologous untuk Moderna.

Meski di sisi lain, vaksin Moderna juga mendapatkan izin penggunaan darurat untuk program vaksin booster homologous atau pemberian dosis vaksin 1-3 dengan merek yang sama.

Booster vaksin Moderna diberikan sebesar setengah dosis, baik untuk homologous dan heterologous.

Untuk program heterologous, penyuntikan booster vaksin Moderna diberikan bagi pengguna vaksin Pfizer, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

"Ini menunjukkan respon imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada asubjek juga untuk dewasa 18 tahun ke atas," kata dia.

Selain kedua vaksin tersebut, tiga vaksin lain yang mendapatkan UEA yakni Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk program homologous.

Program booster vaksin Covid-19 rencananya bakal mulai direalisasi pada 12 Januari ini.

Sasaran pertama vaksin booster ini sebanyak 21 juta, untuk kelompok masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Beda Honor, Manajer Buka-bukaan Soal Bayaran Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Mahalan Lo A'

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Syarat Penerima Vaksin Booster

Jokowi mengatakan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.

Syarat penerima vaksin dosis ketiga yakni telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata dia.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, syarat lain penerima vaksin dosis ketiga adalah tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Dengan kriteria tersebut, Budi mengungkap, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi dosis ketiga.

Lalu, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster.

Vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis 2.(*)

Baca Juga: Tinggal di Rumah Ririn Dwi Ariyanti Sejak Menikah, Aldi Bragi Disebut Belum Keluar dari Rumah Mantan Istri Usai Bercerai: Punya Harga Diri Dong!

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest