Nanti Kemensos akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," ujar Djamaluddin Koedoeboen dikutip dari kanal YouTube NITNOT, Sabtu, 1 Januari 2022.
Menurut Djamaluddin, donasi bentukan Marissya Icha hingga saat ini belum memiliki izin.
Hal ini terungkap berdasarkan rilis dari Kemensos.
“Karena sesuai dengan berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait dengan donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI (Marissya Icha) itu belum mempunyai izin hingga saat ini,” ujarnya.
"Untuk itu Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu sendiri," tambahnya.
Sebenarnya, Djamaluddin mengaku tak mempermasalahkan niatan baik Marissya Icha untuk membantu Gala.
Namun sayangnya, Marissya Icha melakukan penggalangan dana tanpa persetujuan dari keluarga Doddy Sudrajat.
"Karena sejatinya, pihak keluarga sendiri tak menyetujui dan tidak mau sama sekali," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya berkas yang masih kurang, laporan Doddy Sudrajat harus ditunda sementara sampai berkas tersebut terpenuhi.
"Dari penyidik meminta untuk kami siapkan dulu, baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," pungkas Djamaluddin.(*)