Follow Us

Sudah Ketok Palu! Pengadilan Agama Jakarta Pusat Menolak Permohonan Doddy Sudrajat Sebagai Ahli Waris Vanessa Angel dan Hak Perwalian Gala Sky

Hafidh - Rabu, 29 Desember 2021 | 08:08
Pengajuan Doddy Sudrajat terkait ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky ditolak.
Kolase Tribunnews

Pengajuan Doddy Sudrajat terkait ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky ditolak.

Resmi! Pengadilan Agama Jakarta Pusat Menolak Permohonan Doddy Sudrajat Sebagai Ahli Waris Vanessa Angel dan Hak Perwalian Gala Sky

WIKEN.ID - Baru-baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel.

Sebelumnya, diketahui bahwa Doddy mengajukan permohonan hak perwalian Gala Sky Adriansyah, cucunya.

Selain itu, dirinya juga mengajukan permohonan hak waris dari sang putri sulung.

Kini permohonan Doddy Sudrajat itu ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pesona Ayu Ting Ting Bikin Silau, Sahrul Gunawan Ngaku Pernah Kepincut Ibunda Bilqis Hingga Berniat PDKT: Dia Cantik, Dalemnya Juga..

Dikutip dari Youtube Sambel Lalap, Selasa (28/12/2021), putusan tersebut dibuat oleh majelis hakim setelah pihaknya melakukan sidang elitigasi.

"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat," kata Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Ardiansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania saat ini sudah disidangkan secara elitigasi," imbuhnya.

Baca Juga: Bak Beri Kode Bakal Lepas Status Janda, Ayu Ting Ting Mendadak Ngaku Kepingin Punya Anak dari Ivan Gunawan: Bikin Yok..

Dalam putusan sidang tersebut, Jajat menyatakan kedua permohonan Doddy Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Majelis telah membacakan putusan sebagaimana telah disampaikan minggu lalu."

Editor : Hafidh

Latest