Follow Us

Sudah Ketok Palu! Pengadilan Agama Jakarta Pusat Menolak Permohonan Doddy Sudrajat Sebagai Ahli Waris Vanessa Angel dan Hak Perwalian Gala Sky

Hafidh - Rabu, 29 Desember 2021 | 08:08
Pengajuan Doddy Sudrajat terkait ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky ditolak.
Kolase Tribunnews

Pengajuan Doddy Sudrajat terkait ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky ditolak.

"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak akan diterima," tegasnya.

Alasan majelis menolak gugatan Doddy Sudrajat itu lantaran dokumen terkait perwalian sudah diproses lebih dulu di PA Jakarta Barat.

Baca Juga: Baginya Ayu Ting Ting yang Utama, Ivan Gunawan Justru Sebut Pedangdut Ini Tercantik Urutan Terakhir Jika Tanpa Make Up, Siapa?

"Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," kata Jajat Sudrajat.

Kemudian, permohonan penetapan ahli waris juga ditolak oleh pengadilan.

Hal ini karena, Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili anak Vanessa Angel.

Baca Juga: Niat Hati Boyong Keluarga Liburan Akhir Tahun ke Bali, Ayu Ting Ting Nyaris Gagal Terbang Gegara Bilqis Lakukan Hal Ini di Bandara

"Dalam perkara terkait penetapan ahli waris, yang mengajukan adalah ayah dari almarhum."

"Dalam petitumnya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya."

"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat," tukas Jajat. (*)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gisel Hari Ini: Saatnya Jernihkan Suasana yang Mengganggu Hubungan Asmara dengan Pasanganmu, Scorpio!

Editor : Wiken

Latest