Follow Us

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Dilakukan, Pahami Dulu Persyaratannya Berikut Ini

Agnes - Minggu, 19 Desember 2021 | 08:04
Ilustrasi vaksinasi anak
Tribun Medan

Ilustrasi vaksinasi anak

Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai dilakukan, pahami dulu persyaratannya berikut ini

WIKEN.ID - Sejak 14 Desember 2021 lalu, beberapa daerah sudah memenuhi persyaratan untuk vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun.

Salah satunya adalah DKI Jakarta.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk vaksinasi covid -19 anak.

Pertama, yang harus dipersiapkan adalah memastikan bahwa anak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bersekolah di Jakarta;

Baca Juga: Gaga Muhammad Tiba-tiba Ngaku Ingin Lihat Laura Anna untuk Terakhir Kali, Kakak Mendiang Balas dengan Komentar Menohok

Melansir Tribunnews, “Bahwa anak yang dapat disuntik vaksin di fasilitas kesehatan DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK dan/ atau berdomisili di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.

Berikut ini persyaratan lengkap untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:

Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta

Baca Juga: Telantarkan Vanessa Angel Selama 10 Tahun, Kini Doddy Sudrajat Justru Mengemis-ngemis Akan Hal Ini

Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest