Dia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang," ujar Sofyan dikutip dari Kompas.com.
Menurut Sofyan, Kementerian ATR/BPN secara terus menerus melakukan perbaikan sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan.
Salah satunya dengan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.
Ini dilakukan dengan terus melakukan dalam memperbarui teknologi dan data bidang tanah sehingga sangat lengkap dalam meminimalisasi terjadinya pemalsuan.(*)