Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Statusnya Sebagai Tersangka, Pihak Kepolisian Bongkar Alasan Rachel Vennya Tak Ditahan dan Tak Wajib Lapor

Agnes - Jumat, 19 November 2021 | 14:33
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

Kini statusnya sebagai tersangka, pihak kepolisian bongkar alasan Rachel Vennya tak ditahan dan tak wajib lapor

WIKEN.ID-Kasus yang menjerat Rachel Vennya hingga kini masih terus dtangani pihak kepolisian.

Sebelumnya sang selebgram dilaporkan kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari Amerika Serikat.

Ia bersama kekasihnya, Salim dan manajernya kini sudah berstatus tersangka sejak November.

Dilansir dari Grid.ID, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus Rachel Vennya sudah memasuki tahap satu.

Baca Juga: Simak Penyebab Berat Tubuh Tak Kunjung Turun Meski Rutin Berlari

"Kalau tahap 1 (kini) sudah diserahkan. Ya kejati (kejaksaan tinggi)," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dikutip Grid.ID, Kamis (18/11/2021).

Meski begitu Rachel Vennya tidak menjalani penahanan dan wajib lapor.

Alasannya, ancaman hukuman untuk Rachel Vennya hanya satu tahun penjara.

"Tidak ditahan, kan ancamannya 1 tahun," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya selama pemeriksaan Rachel Vennya dianggap kooperatif.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x