"Kita proses ini karena adik Rendy (anak KD) mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," ujar Pitra Romadoni, kuasa hukum orangtua KD, saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, yang dikutip dari Grid.ID,Selasa (9/11/2021).
"Maka dari itu hari ini kami resmi melaporkan dan kami sudah dimintai keterangan dari KPAI," lanjut Pitra Romadoni.
Pengaduan pihak KD terhadap orangtua Ayu Ting Ting bermaksud untuk memberikan efek jera kepada kedua orangtua sang biduan.
"Kita berharap tidak terulang lagi masalah ini dan diberi pelajaran kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
Terlebih, masalah yang terjadi antara KD dan Ayu Ting Ting sendiri tak ada sangkut pautnya dengan anak dari wanita asal Bojonegoro tersebut.
"Karena antara anak dan masalah yang dialami ATT ini tidak ada kaitannya dengan anak," katanya.
"Di mana Rendy ini tidak mengetahui apa yang terjadi antara ibunya dengan ATT," ujarnya.
"Orang yang tidak ada kaitannya dilabrak seperti itu, itu membuat hal yang merusak psikis anak ini," tutup Pitra Romadoni.
Saat ini pengaduan terhadap orangtua Ayu Ting Ting kepada KPAI sudah dalam proses dengan nomor aduan 432/KPAI/PGDN/11/2021. (*)