Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pelat Nomor Mobil yang Tak Sesuai dengan STNK, Intip Hukuman yang Diterima Rachel Vennya!
WIKEN.ID -Sosok selebgram Rachel Vennya seolah tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik.
Belum usai kasusnya terkait karantina, kini Rachel Vennya kembali harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, saat dirinya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), Rachel menggunakan mobil dengan pelat B 139 RFS dan warnanya tak sesuai dengan STNK.
Gegara hal tersebut, Rachel Vennya akhirnya diperiksa polisi.
Dilansir dari Tribun Seleb, Rachel Vennya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) untuk menjalani pemeriksaa.
Saat diperiksa, Rachel Vennya mengaku telah mengganti warna mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 139 RFS.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam jumpa pers.
"Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna," kata Argo.
Argo berujar, Rachel Vennya menyuruh sopirnya yang bernama Firman untuk mengubah warna mobil dari putih menjadi hitam.