"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor," kata Rusdianto Maulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani, dilansir dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 7 September 2021.
Pemeriksaan awal kali ini dikatakan Rusdianto telah menguak fakta baru.
Baca Juga: Syahrini Makin Dipuji Reino Barack, Gara-gara Bentuk Tubuhnya Kini, Apa yang Berbeda?
"Pemeriksaan kali ini sebenarnya ada fakta baru yang terungkap, yang mungkin sebelumnya belum dapat diungkapkan" imbuhnya.
Rusdianto menyebut jika laporan yang dilayangkan kliennya sekarang ini murni tentang anak, tak ada tujuan lain.
"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana, anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya," tegas Rusdiyanto.
Sementara itu, Rusdianto menjelaskan terkait fakta baru yang disampaikan sebelumnya.
"Nah, penelantaran itu lah yang dijadikan suatu unsur bahwa sebelum terjadinya penelantaran anak ini,
bahwa ada upaya-upaya dari klien saya yang memberikan kesempatan kepada terlapor untuk dia menjalankan tugas hak dan kewajibannya," lanju Rusdianto menjelaskan detail fakta baru yang ditemukannya.
Rusdiyanto mengatakan bahwa ada campur tangan keluarga Rezky Aditya terhadap permasalahan Rezky dengan Wenny.
"Ternyata, dalam pemeriksaan itu terbuka suatu fakta baru.