Aksi Berbikini di Jalani Berujung Berurusan dengan Polisi, Dinar Candy Akui Menyesal hingga Berencana Temui Psikiater
WIKEN.ID -Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi protes Dinar Candy soal penerapan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.
Diketahui, aksi disc jockey (DJ) seksi itu dilakukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selatan, Rabu (4/8/2021).
Tak lama kemudian, pihak kepolisian pun mengamankan Dinar Candy di kediaman temannya.
Pada Rabu malam, Dinar Candy diamankan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansar dari Kompas.com, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, tersangka Dinar Candy terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Selain itu, Azis juga mengatakan, Dinar Candy juga terancam membayar denda kepada negara sebesar Rp 5 miliar.
Namun, pemilik nama asli Dinar Miswari itu tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.
Soal aksinya itu, ia benar-benar menyesalinya.
Dinar Candy pun meminta maaf dan mengungkapkan aksi tersebut dilakukan lantaran stres selama PPKM.
"Ya kemarin Dinar berbikini ini karena Dinar stres aja selama PPKM," kata Dinar Candy, Jumat, 6 Agustus 2021, malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Disk Jokey (DJ) berusia 28 tahun itu tak menampik pandemi sangat berdampak bagi pekerjaannya.
Ia pun mengaku stres karena tak bisa bekerja dengan bebas.
Namun, Dinar Candy juga menyadari bahwa perbuatannya itu salah.
Menyesali perbuatannya, Dinar pun meminta maaf kepada publik.
"Sekali lagi Dinar meminta maaf. Dinar sangat menyesal," ujarnya.
Mengaku psikisnya terganggu karena pandemi dan PPKM, Dinar Candy berencana ingin temui psikiater.
"Rencananya besok (Sabtu) mau ke psikiater, Dinar mau ngecek kesehatan jiwa Dinar," ungkapnya.(*)