Menurut Irma Darmawangsa yang sekarang berusia 37 tahun itu, bisnisnya tetap hidup sebelum ada penerapan PPKM.
Kini, penghasilan dari bisnisnya berkurang drastis hingga Irma Darmawangsa terpaksa memutuskan untuk menutupnya.
"Saya membangun usaha kuliner dari beli lahan sampai mendirikan bangunan. Hasilnya nggak sesuai ekspektasi," ucap Irma Darmawangsa.
Bayangan modalnya kembali hingga menerima keuntungan dalam waktu tiga tahun juga tidak terwujud.
"Belum sampai tiga tahun sudah ada Covid-19. Semakin nyesek, mau gimana," kata Irma Darmawangsa.
Meski begitu Irma Darmawangsa berusaha mempertahankan usaha kulinernya.
"Sejauh ini saya masih bertahan," ujar Irma Darmawangsa.
Salah satu cara Irma Darmawangsa mempertahankan usahanya adalah menjual beberapa asetnya.
Irma Darmawangsa rela menjual rumahnya supaya tetap memiliki tabungan.
Satu rumah Irma Darmawangsa yang dijual berada di Jakarta, dan rumah lainnya yang akan berpindah tangan berada di Makassar, Sulawesi Selatan.