Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Imbas Aksi Protes PPKM dengan Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Kini Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar!

Hafidh - Jumat, 06 Agustus 2021 | 09:33
Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021).
Instagram @dinar_candy dan Twitter

Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021).

Imbas Aksi Protes PPKM dengan Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Kini Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar!

WIKEN.ID -Aksi protes Dinar Candy soal penerapan PPKM dengan nekat mengenakan bikini di pinggir jalan jadi sorotan.

Diketahui, aksi disc jockey (DJ) seksi itu dilakukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Tak lama kemudian, pihak kepolisian pun mengamankan Dinar Candy di kediaman temannya.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh Usai Menjuarai Olimpiade Tokyo 2020, Ternyata Ayah Apriyani Rahayu Justru Belum Bisa Tempati Rumah Barunya, Kok Bisa?

Pada Rabu malam, Dinar Candy diamankan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansar dari Kompas.com, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, tersangka Dinar Candy terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Selain itu, Azis juga mengatakan, Dinar Candy juga terancam membayar denda kepada negara sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga: Satu-satunya Wasit Asal Indonesia yang Pimpin Pertandingan di Olimpiade Tokyo 2020, Guru Olahraga Asal Gunung Kidul Ini Ternyata Punya Rekam Jejak yang Luar Biasa!

"Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi tercantum dalam Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," ungkap Azis, Kamis (5/8/2021).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tak serta merta langsung ditahan karena kooperatif.

"Masih dipertimbangkan, kemungkinan tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," ungkap Azis.

Oleh karena itu, Azis mengatakan, Dinar Candy kemungkinan besar bakal menjalani wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebelum Dinikahi Anang Hermansyah Sudah Tajir, Intip Potret Rumah Gedongan Milik Ashanty saat Masih Kecil, Aurel Hermansyah Langsung Syok!

Sebelumnya, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).

Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.

Baca Juga: Selain Sukses Jadi Atlet, Ternyata Greysia Polii Punya Sederet Bisnis Menjanjikan, Intip Jabatan Menterengnya yang Bikin Geleng-geleng Kepala!

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy.

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan menggunakan bikini.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Ayu Ting Ting, Nagita Slavina Justru Beri Respons Ini saat Rafathar Dibully Warganet, Baim Wong Salut: Bagus!

Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."

Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x