Keduanya mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
"Dan beliau berharap semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba," terang Wa Ode.
"Tidak akan pernah ada yang coba-coba," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (10/7/2021).
Kombes Hengki juga memberikan klarifikasi mengenai anggapan yang beredar di kalangan netizen terkait proses hukum keduanya.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasangan suami istri itu diperlakukan sama seperti tersangka-tersangka lainnya.
"Kami perlu meluruskan berbagai misinformasi yang selama ini terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka," kata Hengki.