Pria berusia 36 tahun tersebut tak bisa berkata banyak, dirinya pun tampak menyesal.
Sebab, ia menilai banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali pakai narkoba dan ditangkap polisi.
"Banyak penyesalan dari saya. Saya minta doa, saya pengin sembuh. Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," ucap pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu sambil mengusap matanya.
Oleh karena itu, Rio Reifan berharap keempat kalinya di penjara, mampu membuatnya jera dan bisa mengubah perilaku serta menghilangkan kecanduannya tehadap narkoba.
"Mudah-mudahan ke depan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, terima kasih," ujar Rio Reifan.
Kini Rio Reifan terjerat pasal 112 jo pasal 114, jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pesinetron Rio Reifan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)