4 Kali Berurusan dengan Polisi Gegara Kasus Narkoba, Rio Reifan Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf: Saya Capek, Saya Ingin Sembuh..
WIKEN.ID -Kabar mengejutkan datang dari artis Rio Reifan.
Pasalnya, pesinetron 26 tahun ini lagi-lagi diciduk polisi lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.
Pertama, Rio ditangkap pada Januari 2015 silam di kawasan Jakarta Selatan.
Lalu pada Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini diamankan polisi di kawasan Bekasi dengan barang bukti satu klip sabu.
Terakhir, Rio kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama pada Agustus 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kini artis 36 tahun itu kembali di tangkap polisi dengan kasus narkoba pada Senin (19/4/2021) malam di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Dilansir dari Tribun Seleb, Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).
"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.