"Member untuk mengakses video membayar Rp 250 ribu - Rp 400 ribu, di situ dia mendapat keuntungan," jelas Kombes Pol Ady Wibowo.
Sebagai informasi, NK telah mengoperasikan situsnya sejak November 2019.
"Yang bersangkutan sudah meraup keuntungan Rp 75 juta dari beberapa video yang dimiliki," jelas Ady.
Berbeda dengan NK, MSA mengaku mendapat video tersebut dari grup Telegram lainnya.
Video syur mirip GL itu pertama kali didapatkan MSA pada 11 Februari 2021.
Setelah memperoleh video, MSA mengunggahnya di akun Twitter miliknya.
MSA sengaja mengunggah ke akun Twitter-nya guna menambah followers.
"(Tujuannya) cari followers, keuntungannya nanti akunnya bisa dijual," kata MSA, Senin.
Rupanya, MSA merupakan residivis yang pernah melakukan aksi serupa.
MSA pernah mendekam di penjara selama 4 bulan atas kasus penyebaran video porno tahun 2015 lalu.