Lagi-lagi Pakai Barang Haram, Putra Raja Dangdut Dikabarkan Kembali Ditangkap Polisi, Kini Positif Gunakan Narkotika Jenis Ini
WIKEN.ID - Putra Raja Dangduttanah air Rhoma Irama dikabarkan kembali ditangkap polisi.
Hal ini lantaran dirinya lagi-lagi tersandung kasus narkoba.
Setelah sebelumnya pernah ditangkap lantaran menggunakan sabu.
Ridho Roma pertama kali tertangkap di tahun 2017 silam.
Kini Ridho Roma disebut-sebut menggunakan narkotika jenis ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Ridho ditangkap atas kasus dugaan kasus narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho dinyatakan positif amphetamine dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujarnya.