Follow Us

Lagi-lagi Pakai Barang Haram, Putra Raja Dangdut Dikabarkan Kembali Ditangkap Polisi, Kini Positif Gunakan Narkotika Jenis Ini

Pipit - Senin, 08 Februari 2021 | 09:30
Ridho Roma dan Rhoma Irama
instagram.com/ridho_rhoma

Ridho Roma dan Rhoma Irama

Namun, Yusri juga enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.

Ia juga belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Baca Juga: Gading Siap Bikin Gempi Terkenal di Dunia Tarik Suara, Sang Anak Malah Ungkapkan Cita-citanya yang Berbeda Dari Kedua Orang Tuanya

Sebelumnya Ridho Roma pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017.

Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya berinsial S.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat sat itu.

Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Baca Juga: Ketakutan Sampai Drop Musibahnya Bakal Dijadikan Gimmick, Gading Marten Sampai Tak Berani Lakukan Hal Ini

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest