Menurut Ali Nurdin, Teddy bahkan sudah menuturkan wasiat jika nantinya ia meninggal duluan.
Ia akan menyerahkan hak asuh Bintang pada keluarga Sule, berikut harta yang menjadi bagian anaknya.
"Dan saat itu Teddy juga sudah mengungkapkan, kalau toh Bintang mendapatkan sesuatu, misalnya rumah atau mobil, dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan bahwa 'Rawat anak saya'," ujar Ali Nurdin.
"Otomatis apa yang menjadi peninggalan ibunya dalam penguasaan pihak sana kembali," terangnya.
Meski memiliki hak waris sebagai suami, Teddy lebih memilih merelakan harta bagiannya.
"Pada saat itu Teddy juga sangat bijak menghadapi situasi ini yang walaupun menurut hukum kita, Teddy pun berhak mendapat warisan dari almarhum," tutur Ali Nurdin.
"Karena dia sebagai suami yang sah."
"Saya bilang 'Kang Teddy apakah anda sudah yakin mau melepaskan hak anda sebagai pewaris dari almarhum istri anda?'."
"Dia menyatakan bahwa dia juga laki-laki, dia juga masih mau bekerja, jadi dia hanya memikirkan apa yang menjadi hak bagi anaknya yaitu si Bintang."