Follow Us

Gegara Fortuner, Ibu Kandung di Semarang Digugat Anak Sendiri, Ancam Bakal Sita Rumah Hingga Minta Uang Sewa Rp 200 Juta!

Hafidh - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:00
Gara-gara Toyota Fortuner bekas 2013, seorang ibu asal Semarang digugat oleh anak kandungnya.
Instagram @kingpin_project, Kompas.com

Gara-gara Toyota Fortuner bekas 2013, seorang ibu asal Semarang digugat oleh anak kandungnya.

Gegara Fortuner, Ibu Kandung di Semarang Digugat Anak Sendiri, Ancam Bakal Sita Rumah Hingga Minta Uang Sewa Rp 200 Juta!

WIKEN.ID - Kasus anak kandung yang menggugat orang tuanya sendiri kembali terjadi.

Kali ini seorang ibu asal Semarang, Dewi Firdauz (52) digugat anak kandungnya bernama Afian Prabowo (25).

Alfian menggugat ibu kandungnya gegara mobil Toyota Fortuner yang sering dipakai Dewi.

Dewi digugat lewat Pengadilan Negeri Salatiga, lantaran dianggap menyewa mobil tersebut.

Baca Juga: Digugat Cerai Rohimah, Kiwil Sesumbar Banyak Wanita yang Antre Mendekatinya: Kalau Gue Jomblo, Banyak Perawan yang Nanyain!

Padalah mobil Toyota Fortuner tersebut merupakan hasil jerih payahnya dalam bekerja.

Namun, mobil tersebut dibeli dengan atas nama anmanya.

Diketahui Dewi Firdauz merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Tengah.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap Dewi, yang dikutib dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Video Penumpang Angkot Ngotot Cuma Bayar Rp 200 Saja, Reaksi Sang Sopir Bikin Netizen Trenyuh: Nangis Hati Lihat Beginian!

Sang anak pun meminta Dewi segera mengembalikan mobilnya lantaran dianggap menyewa.

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest