Gegara Fortuner, Ibu Kandung di Semarang Digugat Anak Sendiri, Ancam Bakal Sita Rumah Hingga Minta Uang Sewa Rp 200 Juta!
WIKEN.ID -Kasus anak kandung yang menggugat orang tuanya sendiri kembali terjadi.
Kali ini seorang ibu asal Semarang, Dewi Firdauz (52) digugat anak kandungnya bernama Afian Prabowo (25).
Alfian menggugat ibu kandungnya gegara mobil Toyota Fortuner yang sering dipakai Dewi.
Dewi digugat lewat Pengadilan Negeri Salatiga, lantaran dianggap menyewa mobil tersebut.
Padalah mobil Toyota Fortuner tersebut merupakan hasil jerih payahnya dalam bekerja.
Namun, mobil tersebut dibeli dengan atas nama anmanya.
Diketahui Dewi Firdauz merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Tengah.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap Dewi, yang dikutib dari Kompas.com.
Sang anak pun meminta Dewi segera mengembalikan mobilnya lantaran dianggap menyewa.