Sementara dua penyebar massif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibekuk Polda Metro Jaya.
"Untuk penyebar pertama video asusila di medsos, masih kami identifikasi."
"Penyidik masih melakukan profiling atas sejumlah akun media sosial, untuk menemukan pelaku, yang pertama kali menyebarkan di medsos."
"Sementara penyebar massifnya ada dua orang dan sudah kita amankan serta ditetapkan tersangka," kata Yusri.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.