Follow Us

Kenang-kenganan Merekam Video Syur Jadi Petaka, Gisel Mesti Terima Kenyataan Dirinya Jadi Tersangka, Awalnya Tak Mau Mengakui!

Pipit - Kamis, 31 Desember 2020 | 16:50
Kenang-kenangan merekam video syur jadi petaka, Gisel mesti terima kenyataan jadi tersangka
Instagram

Kenang-kenangan merekam video syur jadi petaka, Gisel mesti terima kenyataan jadi tersangka

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.

Baik Gisel maupun Michael Yukinobu Defretes akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Baca Juga: Enggan Berlarut-larut dalam Polemik Warisan dengan Keluarga Sule, Pihak Teddy Ungkap Cara Perhitungan Harta yang Diterima

Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest