Enggan Berlarut-larut dalam Polemik dengan Keluarga Sule, Pihak Teddy Ungkap Cara Perhitungan Harta yang Diterima
WIKEN.ID - Persoalan warisan Lina Jubaedah masih berlanjut.
Perwakilan kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, kembali mempersoalkan pembagian warisan tersebut.
Bahkan, Ali Nurdin mengungkap cara menghitung jumlah warisan Lina Jubaedah yang seharusnya diterima Teddy.
Hal tersebut disampaikan Ali Nurdin dalam Youtube KH Entertainment, Rabu (30/12/2020).
Seolah menyindir kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Ali Nurdin mengatakan bahwa sebagai seorang pengacara harus memahami dan kuasai perihal hukum waris serta hukum perkawinan.
Menurut Ali Nurdin, warisan bisa bersumber dari mana saja termasuk harta gono gini saat perceraian sebelumnya.
Sehingga, Teddy masih berhak atas harta gono gini Lina saat bercerai dari Sule.
"Memang sebagai lawyer harus memahami, mengusai hukum waris dan hukum perkawinan."