“Di tangan MLT didapat barang bukti hasil pencurian,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/12/2020) siang seperti dilansir dari tribunnews.
Komang menyebutkan, modus para pelaku, yaitu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Setelah bekerja selama tiga minggu, MAB dan MLT mulai mencuri.
“Mereka beraksi melihat situasi dan kondisi di mana korban lengah, tidak mengawasi kondisi barang-barang mereka berada, mereka melakukan aksinya,” ujar Komang.
Para pelaku bekerja sama mencuri. Saat mencuri, MAB berperan mengawasi situasi target pencurian.
Ketika situasi memungkinkan, MLT beraksi mengambil barang-barang.
Para pelaku mengambil satu ponsel merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.
Berawal dari pembantu yang kehilangan ponsel
Kasus pencurian di rumah artis senior Jeremy Thomas di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diketahui saat salah satu pembantunya menyadari ponselnya hilang.