“Karena menurut saya, dua faktor (kehilangan handphone dan tas) ini cukup mengganggu saya,” ujar Thomas.
Adapun para pelaku yang ditangkap berinisial MAB (26) sebagai suami dan MLT (23) yang merupakan istri.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya.
“Jadi ada cerita lucu, tas seharga Rp 80 juta sempat dijual seharga Rp 300.000,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2020) siang.
Komang mengatakan, pasangan suami istri tersebut diduga tak mengetahui harga jual tas yang mereka curi.
Adapun tas yang dicuri bermerek Gucci.
“Dijual di tempat makan, warteg. Ke penjual warteg di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Komang.
Komang menyebutkan, pasangan suami istri itu mencuri karena terlilit utang. Mereka harus membayar kredit motornya. (*)