Gisel Jadi Tersangka Walau Penyebar Video Syur Belum Tertangkap, Begini Fakta Penetapan Tersangka Mantan Istri Gading Marten
WIKEN.ID - Usai mengelak jika dirinya adalah wanita dalam video syur, Gisel akhirnya mengakui jika sosok tersebut benar dirinya.
Polisi pun kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Tak cuma Gisel, sosok pria dengan inisial MYD atau Michael Yukinobu Defretes pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka ditetapkan kepada Gisel setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) dilansir dari Kompas.com.
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes pun mengaku jika keduanya adalahsosok yang berhubungan seks dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.
Diketahui jika video tersebut dibuat pada tahun 2017, saat Gisel masih berstatus sebagi istri Gading Marten.
Menurut polisi, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video tersebut adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," kata Yusri.