Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gisel Jadi Tersangka Walau Penyebar Video Syur Belum Tertangkap, Begini Fakta Penetapan Tersangka Mantan Istri Gading Marten

Pipit - Rabu, 30 Desember 2020 | 18:10
Gisel jadi tersangka
Kolase

Gisel jadi tersangka

Yusri memaparkan, pengakuan Gisel sekaligus menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi yang dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya.

"Saudari GA mengakui, kuatkan ahli forensik dan ahli IT yang ada," ucap Yusri.

"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri.

Berdasarkan keterangan sementara, MYD diketahui sebagai seorang wiraswasta.

"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Yusri.

Namun, Yusri tidak menjelaskan secara rinci mengenai identitas MYD.

Pasal berlapis Baik Gisel maupun MYD yang kini menjadi tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.

Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.

Baca Juga: Mati-matian Dekatkan Diri ke Bilqis, Ayu Ting Ting Sebut Adit Jayusman Sampai Rela Cari Barang Ini Demi Wujudkan Permintaan Calon Anak Sambung

"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Dilansir dari Kompas.com dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x