Senada dengan sang pria, kedua wanita yang bersanding di sampingnya pun mengenakan baju dengan warna yang sama.
Suasana ceria tampak terlihat saat sang pengantin wanita bernyanyi diiringi lagu orgen tunggal.
Dilansir dari TribunSumsel.com, terkait pernikahan viral di desa Talang Piase, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Lawang Wetan Muba Mustar Lutfi membenarkan, adanya pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus.
Dirinya juga baru sebatas mengkonfirmasi via telepon dengan Sekretaris Desa (Sekdes).
"Kalau info dari Sekdes, prianya dari dari daerah kita (Lawang Wetan) dan wanitanya dari Sungai Keruh. Saya juga tahu dari media sosial, dan langsung menelpon Sekdes di sana," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Kendati demikian, dirinya mengaku pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Lawang Wetan.
"Sepengetahuan saya tidak ada catatan pernikahan viral tersebut. Mungkin tercatat di KUA Sungai Keruh," terangnya.
Muba menjelaskan pernikahan tersebut dalam sisi agama sah-sah saja asalkan memenuhi syarat yang ditentukan agama.
"Namun secara negara, harus melalui beberapa tahapan dahulu. Salah satunya izin dari istri pertama. Jadi tidak boleh langsung," ungkapnya.