Kasus Video Syur Mirip Gisel Masuki Babak Baru! Kejaksaan Kembalikan Berkas, Hotman Paris Justru akan Dipanggil, Ada Apa?
WIKEN.ID -Proses kepolisian belum usai, fakta terbaru kasus video syur mirip Gisel, ungkapan lirih ibu Gempi.
Kasus video syur yang menyeret nama Gisel terus berproses di kepolisian.
Hingga saat ini, teka-teki siapa pemeran wanita di video syur tersebut belum juga terungkap.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/12/2020).
Dari kasus ini, pihak Kejaksaan ternyata mengembalikan berkas perkara yang sebelumnya sudah dilimpahkan.
Perkembangan ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi.
Ia menyebutkan pihaknya telah mengembalikan ke pihak kepolisian dengan dua tersangka inisial PP dan MN.
Dalam kesempatan itu, Nirwan juga mengungkapkan Kejaksaan lakukan pengembalian.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara atas nama PP dan MN."
"Adapun alasan jaksa peneliti dalam pengembalian berkas perkara ini," ucap Nirwan.
Nirwan menyebutkan, berkas perkara terhadap PP dan MN belum sepenuhnya memenuhi syarat.
Lanjut, ternyata berkas yang dilimpahkan belum memenuhi kualifikasi dari unsur yang menjerat tersangka.
"Belum terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam kualifikasi unsur dilik sebagaimana yang disangkakan," terang Nirwan.
Terkait kasus ini, dua tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Pornografi.
Dari dua pasal yang disangkakan, tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 juncto 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 29 juncto 34 Undang-Undang Pornografi."
"Adapun ancaman maksimal adalah pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sempat ditemui di kesempatan berbeda.
Kali ini, ia dimintai keterangan perihal pernyataan Hotman Paris terhadap ponsel Gisel yang hilang.
Untuk pernyataan tersebut, Kombes Pol Yusri tak memberikan banyak tanggapan.
"Nanti saya tanyakan ke penyidik perkembangannya ya," jelas Kombes pol Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Video Syur Mirip Gisel: Kejaksaan Kembalikan Berkas, Hotman Paris akan Dipanggil?